Prowan

 


Yaspetia Medan Tegaskan Legalitas dan Hak Kepemilikan STAI Al-Hikmah Medan

Admin Tipikor
Jumat, 01 November 2024, 03:24 WIB Last Updated 2024-11-01T10:24:30Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

Yaspetia Medan Tegaskan Legalitas dan Hak Kepemilikan STAI Al-Hikmah Medan


Medan, 1 November 2024– Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Medan, yang berdiri pada 1 Maret 1996, dikonfirmasi berada di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Islam Al-Hikmah (Yaspetia) Medan, sebuah lembaga pendidikan yang berdiri sejak tahun 1983. STAI Al-Hikmah Medan adalah salah satu institusi pendidikan di bawah payung Yaspetia Medan yang bertujuan untuk memberikan pendidikan tinggi berbasis Islam bagi masyarakat Medan dan sekitarnya.


Dalam beberapa waktu terakhir, muncul isu mengenai adanya dua yayasan dengan nama serupa yang dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat. Yaspetia Medan yang didirikan pada 1983 menegaskan bahwa mereka tidak memiliki keterkaitan dengan Yaspetia lain yang didirikan pada tahun 2014 oleh  bernama Bapak Marapinta Harahap. Kedua yayasan ini berdiri sendiri dan bergerak dalam usaha yang berbeda, dengan Usaha berbeda.



Yaspetia Medan memastikan bahwa semua kegiatan pendidikan, termasuk perizinan dan operasional STAI Al-Hikmah Medan, sah secara hukum dan berada di bawah pengelolaan mereka sejak awal berdirinya. “Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terkecoh oleh informasi yang tidak benar atau yang mungkin disebarkan oleh pihak yang kurang memahami sejarah dan legalitas institusi kami,” ujar Ketua Yayasan Yaspetia Medan, Rules Gaja, S.Kom.

Pihak yayasan juga berharap masyarakat tetap mendukung keberlangsungan pendidikan tinggi Islam di Medan serta memercayai komitmen mereka untuk meningkatkan kualitas dan akses pendidikan yang bermanfaat bagi semua. (Jonny)


Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini