Prowan

 


Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu ) menolak rencana pemindahan benda-benda koleksi arkeologi Barus dari Laboratorium Arkeologi Barus di Jalan KH Zainul Arifin, Barus , Tapanuli Tengah, ke Gedung Koleksi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Soekarno di Cibinong , Bogor, Jawa Barat

Admin Media
Senin, 29 Juli 2024, 09:50 WIB Last Updated 2024-07-29T16:50:56Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini




JAKARTA (GKN)- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu ) menolak rencana pemindahan benda-benda koleksi arkeologi Barus dari Laboratorium Arkeologi Barus di Jalan KH Zainul Arifin, Barus , Tapanuli Tengah, ke Gedung Koleksi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Kawasan Sains dan Teknologi (KST) Soekarno di Cibinong , Bogor, Jawa Barat.




“Pemprovsu menolak rencana pemindahan benda-benda koleksi arkeologi Barus,” tegas Analis Kebijakan Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Sumut Novriana membacakan kesimpulan rapat koordinasi di Kantor Gubs, Medan, Kamis (25/7).


Novriana didampingi Pamong Budaya Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemerintah Provinsi Sumut Martina Silaban.


Dalam rilis yang disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Keluarga Besar Masyarakat (Gabema) Tapanuli Tengah – Sibolg, di Jakarta, Sabtu (27/6), rapat tersebut membahas pembatalan rencana pemindahan benda-benda koleksi arkeologi Barus yang juga dihadiri DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga diantaranya Ketua Umum DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga Masriadi Pasaribu, Sunardi Panjaitan dan Ikhwan Mansyur Situmeang.

Selain DPP Gabema Tapanuli
hadir juga Dewan Pimpinan Wilayah Komite Seni Budaya Nusantara (DPW KSBN) Sumut, Tim Ahli Cagar Budaya Pemprovsu, BRIN Kawasan Kerja Bersama (KKB) Medan; Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Pendidikan, serta Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah II Sumatera Utara.

Novriana menegaskan, Pemprovsu
mendukung kegiatan ekskavasi penyelamatan dan pemindahan dari tempat yang rawan ke tempat yang aman, yakni gedung koleksi di Barus dan Bongal. Seiring upaya itu, Pemprovsu menyetujui usulan situs-situs Barus dan Bongal sebagai kawasan riset arkeologi yang holistik dan sistemik untuk memahami kebudayaan dan masyarakat masa lampau.

Karena itu, DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga mendukung pembangunan gedung koleksi di Barus dan Bongal.


Langkah itu untuk menyimpan atau menempatkan benda cagar budaya pada tempat yang aman seperti gedung koleksi di Barus dan Bongal untuk menjaga kondisi fisik maupun nilai benda cagar budaya dan situs agar tidak rusak atau hilang.


Seiring upaya penyelamatan benda cagar budaya, DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga mengusulkan situs-situs Barus dan Bongal sebagai wilayah penelitian arkeologi BRIN untuk memahami kebudayaan dan masyarakat masa lampau.


Novriana menegaskan, Pemprovsu mendukung kegiatan ekskavasi penyelamatan dan pemindahan dari tempat yang rawan ke tempat yang aman, yakni gedung koleksi di Barus dan Bongal.
Seiring upaya itu, Pemprovsu menyetujui usulan situs-situs Barus dan Bongal sebagai kawasan riset arkeologi yang holistik dan sistemik untuk memahami kebudayaan dan masyarakat masa lampau.


Dalam kesempatan itu
Ikhwan Mansyur Situmeang menegaskan, sebelumnya, peristiwa masyarakat Barus menghadang pemindahan koleksi arkeologi di Laboratorium Arkeologi Barus.

“Untuk itulah DPP Gabema Tapanuli Tengah – Sibolga menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pemanfaatan benda cagar budaya dan situs di Barus ditekankan kepada kepentingan agama, sosial, pariwisata, pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Kami menyurati para pihak seperti Presiden, Wakil Presiden, Menteri, Gubernur, Bupati, Walikota, dan ketua umum organisasi kemasyarakatan, PB Nahdlatul Ulama (NU), PP Muhammadiyah,”ungkap Mansyur Situmeang.(Red/Tim)



Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini