Prowan

 


lamanya tanggapan atas Permohonan Tripartiet pada Disnaker Kota Medan

Senin, 10 Juni 2024, 04:34 WIB Last Updated 2024-06-10T11:34:46Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Lamanya tanggapan atas surat permohonan untuk Tripartiet pada Dinas tenaga kerja Kota Medan  ujar Subagio .SH selaku ketua Posko Orange sumut dan juga sebagai Penerima Kuasa dari sdr.Indah Nitami salah seorang karyawan UD.Kebab Bosman yang di PHK

Dalam hal lain kekurangan upah juga terjadi di UD.Kebab Bosman yang mana telah di laporkan ke Wasnaker UPT I Medan ujar Izhar Kamil Daulay sebagai sekjen Posko Orange sumut
Harapannya kepada Kepala Dinas tenaga kerja Kota Medan segera melaksanakan permohonan agar buruh dapat kepastian hukum dengan dilaksanakan nya Tripartiet oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Medan 
Penulis (SG)
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini