masukkan script iklan disini
Lamanya tanggapan atas surat permohonan untuk Tripartiet pada Dinas tenaga kerja Kota Medan ujar Subagio .SH selaku ketua Posko Orange sumut dan juga sebagai Penerima Kuasa dari sdr.Indah Nitami salah seorang karyawan UD.Kebab Bosman yang di PHK
Dalam hal lain kekurangan upah juga terjadi di UD.Kebab Bosman yang mana telah di laporkan ke Wasnaker UPT I Medan ujar Izhar Kamil Daulay sebagai sekjen Posko Orange sumut
Harapannya kepada Kepala Dinas tenaga kerja Kota Medan segera melaksanakan permohonan agar buruh dapat kepastian hukum dengan dilaksanakan nya Tripartiet oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Medan
Penulis (SG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar