masukkan script iklan disini
Lamanya proses pelaksanaan annmaning pada Pengadilan Negeri Medan
Dari mulanya permohonan annmaning yang di mohon kan oleh lbh posko Orange partai buruh Exco Kota Medan melalui surat tertanggal 16-4-2024 yang masuk melalui PTSP Pengadilan Negeri Medan dengan Nomor surat 2678 dengan menanyakan berulang-ulang ke juru sita hinggah akhirnya kamis 6-6-2024 yang kami hitung ada lebih dari 30 hari kerja untuk dapat menerima relas panggilan sidang yang terkesan sangat lama,karena itu ada di internal Pengadilan saja cukup lama,ini perlu evaluasi bagi ketua Pengadilan Negeri Medan ujar subagio
Kalau di hitung dari surat kami masuk,hinggah akan dilaksanakan sidang annmaning tanggal 25 Juni 2024 itu sudah 46 hari kerja dan hampir 2 bulan hari kalender hanya di untuk di Pengadilan Negeri Medan saja
Juru sita saat akan di konfirmasi awak media tidak muncul dan awak media seolah-olah di bola-bola,over sana-over sini
Harapannya agar ketua Pengadilan negeri Medan dapat merespon dan mengevaluasi kinerja para pegawai di Pengadilan Negeri Medan agar lebih profesional dalam menjalankan tugasnya
Terkhusus perkara-perkara buruh atau PHI harapan subagio agar dapat di segerakan pelaksanaan nya ,karena ketika buruh di phk mereka merasa seperti kiamat karena itu mereka sangat mengharapkan kemenangan melalui putusan yang sudah inkrah untuk di segerakan karena itu salah satu harapan mereka ujar subagio
(SG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar