Prowan

 


Pengadilan Negeri Medan dianggap lama dalam proses annmaning kasus yang di tangani Tim Posko Orange,ada apa dengan Hukum di kota Medan

Admin Media
Selasa, 28 Mei 2024, 05:47 WIB Last Updated 2024-05-28T13:01:23Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Medan (GKN)
Pengadilan  Negeri Medan dianggap  lama dalam  proses annmaning kasus yang di tangani Tim Posko Orange,ada apa dengan Hukum di kota Medan(Selasa ,28 Mei 2024)


Mohon kepada ketua Pengadilan Negeri Medan  bahwa prosesdi mulai dari permohonan untuk annmaning sudah hampir berjalan 30 hari kalender terhadap perkara no 1058K/Pdt.Sus-PHI/2023 jo Nomor 55/Pdt.Sus-PHI/2021/PN.Mdn
Kami berharap agar proses-proses terkait apa yang sudah menjadi hak-hak buruh jangan terlampau lama untuk menelaah nya.

Harapan kami agar ketua Pengadilan Negeri Medan bisa memperhatikan apa yang menjadi laporan kami  Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih,ucap Subagio.


Padahal menurut subagio apabila persyaratan sudah di penuhi untuk dilaksanakan annmaning jangan di tunda-tunda lagi,kasihan para buruh yang sudah putus hak-hak nya,menunggu lama lagi Padahal itu internal dari Pengadilan,Padahal pelaksanaan nya paling lama 30 hari kerja,sambung nya