Prowan

 


Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Timur

Admin Media
Senin, 27 Mei 2024, 00:06 WIB Last Updated 2024-05-27T07:12:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
Medan (GKN) Dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Timur.

Pelakunya Hendra (38) warga Jalan Marindal I Simpang Kongsi dan Sugeng Sutrisno (49) warga Desa Melati II No 3, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Korbannya, Syawaluddin (19), warga Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu.

Kata Kapolsek Medan Timur, Kompol Briston Napitupulu, dalam keterangannya Selasa (22/5/24) malam.

Ia menjelaskan, pencurian terjadi di parkiran masjid Jalan Sidorukun Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Senin (8/4/2024) sore.

Dikatakannya, kedua pelaku ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor LP / B / 231/ IV / 2024 / Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, tanggal 29 April 2024.

Hasil penyelidikan, kedua pelaku diamankan di kawasan Jalan Marindal I, Simpang Kongsi, pada Minggu (19/5/2024).

Bersama pelaku disita barang bukti sepeda motor milik korban dan 1 Supra hitam.

“Kedua pelaku telah diamankan dan masih diperiksa intensif,” ujarnya.(SG)
Komentar

Tampilkan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terkini